TANGGAL PEMILU 2024
PEMILU 2024
TANGGAL 14 FEBRUARI 2024, HARI PEMILU SERENTAK DI INDONESIA.
Hari “coblosan “ untuk memilih Presiden dan para Anggota DPR/DPRD ditentukan oleh KPU pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan Kalender International yang tepat pada hari Rabu atau hari Rebo Legi menurut perhitungan Kalender Jawa. Tetapi apakah hanya ada data Rebo Legi itu saja? Mari kita simak bersama lagi. Data berikut didapatkan dari situs Jawa, Ki Demang Sokowaten.Link Ki Demang Sokowaten : https://ki-demang.com/index.php/72-penanggalan-jawa-online/1149-penanggalan-jawa-online/
Jadi menurut Kalender Jawa tanggal 14 Februari 2024 tersebut jatuh pada hari Rebo Legi yang termasuk hari Jelek ( Dina Ala ) yang disebut sebagai Bangas Padewan oleh karena itu di blok dengan warna Merah pada Kalender diatas sebagai tanda dilarang.
Mirip dengan tanggal Sangar, Bangas Padewan merupakan hari terlarang untuk melaksanakan hajatan menurut primbon Jawa. Nekat menggelar hajatan pada hari Bangas Padewan, bisa mendapatkan kesusahan dan bahaya. Tak peduli hajat apapun. Misalnya hajatan pernikahan, khitanan, tasyakuran maupun hajatan lain yang bersifat pesta dan mendatangkan banyak orang. Ora kena kanggo manthu lan sapdhane , yen tinerak ampuh banget , bakal nemu kasusahan. ( Tidak boleh untuk mantu dan sejenisnya, kalau diterjang sangat ampuh, akan menemui kesusahan.)
Menurut Pemerintah RI, Pemilu adalah “Pesta Demokrasi” yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Kata “pesta” ini lah yang sama dengan “hajatan” yang bersifat mendatangkan banyak orang. Sangat disayangkan, mengapa justru Pemilu dilaksanakan pada hari Bangas Padewan tersebut, padahal sebagian besar pemilih nya tinggal di Pulau Jawa dan sebagian besar penduduknya adalah orang Jawa tapi malah tidak mau memperhatikan tradisi dan budaya Jawa. Mungkin sebagian besar penduduknya sudah menganut faham dan tradisi dari Timur Tengah sana sehingga tidak mau menghormati tradisi dan budaya Jawa. Pengertian Timur Tengah ini tidak hanya mengacu pada Islam saja tetapi juga Katolik, Kristen yang aslinya juga berasal dari Timur Tengah sana.
Mestinya para Caleg, Pengurus Partai atau Aktifis Partai yang tentunya banyak juga orang Jawa, menolak tanggal tersebut. Sangat disayangkan, para Caleg dan Pengurus atau Aktifis Partai sudah tidak mau menghormati tradisi dan budaya Jawa sehingga ketika KPU menentukan tanggal “coblosan” tidak ada yang meminta untuk menghormati tradisi dan budaya Jawa dalam penentuan tanggal baik dan jelek tersebut. Diundur satu hari saja, ke tanggal 15 Februari, kondisi dan situasi akan berbeda. Tetapi sudah terlanjur ditetapkan oleh KPU, maka kita semua menunggu dengan was-was, semoga Pemilu tanggal 14 Februari tersebut bisa berjalan lancar tidak menakutkan Masyarakat sipil pada umumnya. Yang perlu diingat bahwa efek negative dari tanggal tersebut yaitu tanggal 14 Februari 2024, hari Bangas Padewan, bisa berlarut-larut terbawa aliran waktu sampai nanti ada yang bisa menghentikannya. Pesta koq malah membuat masyarakat sipil eneg dan ketakutan. Pesta apaan itu? Pesta nya para syeiton mungkin.
Silahkan lanjut baca ke :
Analisa Capres 2024 berdasarkan Arkand Code.

0 Response to "TANGGAL PEMILU 2024"
Posting Komentar